Sekolah Jangan Coba-coba Dongkrak Nilai!

JAKARTA, KOMPAS — Kelulusan siswa SMA/SMK sederajat mulai tahun ini merupakan gabungan dari nilai ujian nasional dan ujian sekolah dengan perbandingan bobot 60:40. Jika ada tindakan curang dengan mendongkrak nilai ujian sekolah, maka sekolah yang melakukan hal tersebut akan dikenai sanksi.

"Nilai ujian sekolah bisa dihapus (nol) dan sekolah yang bersangkutan masuk daftar hitam," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh seusai melakukan inspeksi mendadak ke Percetakan Balai Pustaka, Sabtu (9/4/2011) di Pulo Gadung, Jakarta.

Selain melihat hasil ujian nasional (UN), kelulusan siswa mulai tahun ini juga diberikan dengan memerhatikan nilai ujian sekolah serta nilai rata-rata rapor semester III, IV, dan V.


Titik rawan
Nuh mengatakan, percetakan merupakan salah satu titik rawan kebocoran soal UN. Untuk mengantisipasi kemungkinan hal itu, pada setiap soal telah dibubuhkan kode khusus yang hanya diketahui orang-orang tertentu dari Kementerian Pendidikan Nasional, pengawas, dan percetakan.
"Jika ada soal yang bocor, maka hal itu mudah ditelusuri karena ada kode khusus. Bisa diketahui pula soal yang 'bocor' itu soal asli atau bukan. Yang penting masyarakat jangan terjebak spekulasi bahwa ada soal bocor," kata Nuh.
Selain antisipasi kebocoran soal, juga dilakukan antisipasi terhadap kecurangan melalui lima tipe soal dengan tingkat kesulitan sama. Dari 20 siswa dalam satu ruang kelas, hanya akan ada empat siswa yang mengerjakan soal yang sama.
"Ini untuk meningkatkan kredibilitas UN semata. Teknis pengaturan soal random," kata Nuh. 
Category: 1 komentar

1 komentar:

NTRage03 mengatakan...

wah gaswat tu :D
doain q ya..
senin q hrus ngadepin UNAS
,oga aja lancar (amiin)

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda di sini