Janji Terus, Terlambat Melulu....

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah harus mengklarifikasi keterlambatan pencairan dana tunjangan sertifikasi guru tahun 2011 yang sudah terlambat sampai memasuki bulan ke empat ini. Itikad baik itu sangat ditunggu dan direalisasikan.

Dewan Penasehat Persatuan Guru Seluruh Indonesia Suparman mengatakan, janji pemerintah untuk menyalurkan tunjangan profesi tepat waktu tiap bulan mulai 2010 ternyata belum juga terbukti. Bahkan, tunjangan tahun 2010 dicairkan sangat terlambat per enam bulan, dan tahun 2011 ini nampaknya akan terulang lagi.
"Mekanisme yang dijanjikan untuk memperbaiki penyaluran tunjangan profesi yang tepat waktu tidak terbukti, akibatnya terlihat guru selalu menjadi 'kelinci percobaan' dalam banyak kebijakan pendidikan," kata Suparman yang juga Koordinator Education Forum di Jakarta, Selasa (5/4/2011).
"Sangat aneh kalau pemerintah menuntut guru untuk profesional tetapi pemerintah sendiri tidak profesional," tambahnya.
Ia mengatakan, dari sekitar 3,4 juta guru (guru pendidikan umum dan sekolah agama) pemerintah baru menyalurkan tunjangan profesi kepada sekitar 25 persen saja. Tetapi, di dalam setiap pemberian informasi terkesan pemerintah sudah memberikannya kepada semua guru sehingga sepertinya anggaran pendidikan tersedot hanya untuk guru semata dan seolah anggaran pendidikan habis untuk keperluan guru.
"Padahal kita tahu, apa yang diterima oleh guru dalam bentuk gaji itu sebenarnya bukan kesejahteraan yang baru diterima oleh guru saat pemerintahan sekarang ini sehingga terlihat seolah-olah ada kenaikan anggaran pendidikan yang riil," ujarnya. 
Suparman mengatakan, berdasarkan keputusan MK terhadap Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang  memasukkan gaji pendidik ke dalam anggaran pendidikan, maka penghasilan guru, terutama pegawai negeri sipil (PNS) (sebelum ada APBN Pendidikan 20 %), juga dihitung sebagai anggaran pendidikan.
Anggaran 2011
Seperti pernah diberitakan di Kompas.com, sekitar 4.000 guru bersertifikasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, belum menerima tunjangan profesi tahap kedua yang seharusnya bisa dinikmati pada Juli 2010 lalu. Guru di daerah lain, seperti di Kota Bandung dan Cirebon, juga mengalami nasib yang sama.
Di Kabupaten Bandung, tertundanya pembayaran tunjangan guru, yang total mencapai Rp 78 miliar itu, terkait belum ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung 2011. Penetapan APBD baru akan dilakukan tiga bulan mendatang, pada April 2011.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Juhana mengatakan, dana tunjangan sebetulnya sudah diterima pada akhir Desember 2010. Namun, tunjangan tidak bisa langsung dibagikan kepada para guru karena baru bisa dicairkan melalui tahun anggaran 2011.
Di Surabaya juga begitu. Kendati tahun 2010 akan berakhir, tunjangan profesi pendidik lebih dari 10.000 guru di Surabaya belum juga dibayarkan. Umumnya guru belum menerima TPP sejak Juni dan Juli 2010.
Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh, Senin (13/12/2011) menuturkan, lebih dari 10.000 guru belum menerima TPP (tunjangan profesi pendidik), lebih dari 6.000 guru belum mendapatkan jatah bulan Juni sampai Desember, dan lebih dari 3.000 guru belum menerima sejak Juli sampai Desember.
Ia mengatakan, sebagian besar guru (6.335 orang) di Surabaya menerima TPP melalui mekanisme transfer daerah atau melalui rekening Bank Jatim. Namun, pada semester pertama, alokasi anggaran yang disalurkan pemerintah pusat ke Surabaya kurang dari Rp 2 miliar dari seharusnya Rp 93 miliar. Akibatnya, guru-guru hanya mendapatkan jatah lima bulan.


Category: 0 komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda di sini