JAKARTA, KOMPAS — Pada pelaksanaan Ujian Nasional 2011, peran perguruan tinggi menjadi sangat penting. Hal itu terutama dalam melakukan pengawasan ujian nasional. Peran tersebut pada akhirnya meniadakan sosok tim independen yang terdiri dari para mahasiswa untuk mengawasi jalannya ujian nasional seperti tahun-tahun sebelumnya.
Mulai tahun ini, peran tim pengawas atau pemantau independen dalam pengawasan ujian nasional (UN) dihilangkan karena pengawasan tersebut dilakukan langsung oleh pihak perguruan tinggi. Posisi perguruan tinggi dalam struktur organisasi kepanitiaan UN berada di atas panitia UN itu sendiri.
Ketua Panitia UN dan Ujian Sekolah SMKN 40 Jakarta Sukarno, Rabu (6/4/2011), di Jakarta, mengatakan, ketiadaan tim independen tidak memberikan kendala berarti. Ia mengakui hal itu meski pihak sekolah merasa sangat terbantu oleh peran aktif mereka.
"Tanpa tim independen, kami tetap bisa menggelar dan melakukan pengawasan UN," kata Sukarno.
Ia juga mengatakan, saat ini pemeriksaan hasil UN juga tidak lagi melibatkan Pusat Penilaian Pendidik Kementerian Pendidikan Nasional (Puspendik Kemdiknas), tetapi secara langsung oleh pihak perguruan tinggi.
"Jika dulu pemeriksaan hasil UN kita lakukan bekerja sama dengan Puspendik, maka tahun ini perguruan tinggi lebih terlibat langsung," papar Sukarno.
Soal ada atau tidak tim independen, lanjut dia, persoalan tersebut adalah urusan pemerintah. Sekolah hanya bertanggung jawab membantu siswa mencapai hasil terbaik.
"Kami sebagai penyelenggara UN mempunyai tanggung jawab penuh untuk kelancaran UN saja karena kami ingin membantu siswa mencapai hasil terbaik," ujarnya lagi.
Berdasarkan hasil evaluasi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terhadap pelaksanaan UN 2010, tim pemantau independen yang bertugas memantau UN pada tahun ini ditiadakan. Tugas pemantauan akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) dan perguruan tinggi yang ditunjuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan Komentar Anda di sini