JAKARTA, KOMPAS — Polres Bojonegoro mengungkapkan kronologi kasus perjokian ujian nasional (UN) oleh enam SMP PGRI Kadewan, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. Kejadian ini melibatkan banyak pihak, termasuk Moelyono, kepala sekolahnya sendiri.
Seperti diberitakan, kasus perjokian dalam ujian nasional (UN) tingkat SMP terungkap di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (27/4/2011). Enam orang diperiksa di Kepolisian Resor Bojonegoro berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk seorang kepala SMP PGRI Kedewan.
Kepala Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Widodo menjelaskan, modus perjokian itu adalah enam orang menggantikan siswa peserta UN, dengan imbalan senilai Rp 100.000 per mata pelajaran yang diujikan. Widodo menduga, perjokian ini terorganisasi karena enam joki itu berseragam sekolah dan membawa kartu peserta. Perjokian itu kemungkinan diotaki kepala sekolah untuk memenuhi target kelulusan.

















