JAKARTA, KOMPAS — Pelaporan ke Mahkamah Konstitusi mengenai sikap diskriminatif pemerintah terhadap guru-guru swasta mendapat tanggapan dari Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Kamis (25/11/2010). Kesejahteraan guru honorer perlu juga diperhatikan, minimal kesejahteraannya disamakan.
"Silakan saja, itu hak masyarakat jika tidak ada yang setuju. Ada mekanismenya, yaitu lewat institusi MK (Mahkamah Konstitusi), jadi sah-sah saja," ucap Nuh seusai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN), Kamis (25/11/2010), di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional.











