JAKARTA, KOMPAS - Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) RI akan menetapkan bobot komponen nilai ujian nasional (UN) lebih besar dari bobot komponen nilai sekolah dalam menghitung nilai akhir siswa. Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengungkapkan, pemerintah telah sepakat menetapkan bobot nilai UN dengan nilai sekolah sebesar 60 persen berbanding 40 persen.
"60 banding 40, tinggal saya tanda tangani besok (Selasa/28/12/2010)," kata Nuh usai jumpa pers tentang perubahan mekanisme penyaluran dan BOS di kantor Kementrian Pendidikan Nasional, Jakarta, Senin (27/12/2010).














